Lebih lanjut, rencananya pihak KPU akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
“Rencananya satu orang ahli dan satu orang saksi,” ucap Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Sedangkan pihak Bawaslu mengajukan dua ahli dan tujuh saksi. Sidang lanjutan PHPU ini dijadwalkan mulai pada pukul 08.00 WIB. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







