Lebih lanjut untuk pariwisata, Menhub juga mengingatkan tentang pengaturan pelaksanaan festival balon udara di Wonosobo dan Pekalongan.
Secara khusus Menhub meminta Kapolres dan Dandim untuk melakukan konsolidasi dengan daerah agar tidak terjadi gangguan aktivitas penerbangan.
“Di luar dua titik tersebut, jangan ikut melaksanakan festival balon udara karena balon-balon itu harus dikendalikan,” tutur Menhub.
Baca juga: Disubsidi Hingga 50%, Warga Gambut Serbu Pasar Murah Ramadan di Desa Malintang Baru
Kemudian, Menhub menambahkan, rest area juga menjadi hal penting, terutama mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga perbatasan Jawa Barat.
Terkait pelaksaan pasar tumpah, Menhub meminta dilakukan mekanisme pengaturan sehingga pemudik dan pedagang dapat terlayani dengan baik.
“Pasar tumpah harus diantisipasi dari sekarang. Jika perlu beri CSR berupa santunan agar mereka yang tidak berdagang di pasar tumpah tetap bisa berlebaran,” ujar Menhub.
Selanjutnya untuk angkutan logistik, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H pada 5 Maret 2024. Menhub berharap, SKB tersebut dapat memudahkan pelaksanaan angkutan lebaran.
“Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, tambang, juga bahan bangunan dibatasi. Polres, Dandim, serta Dishub agar berjaga di pintu-pintu tol agar tidak ada truk ODOL yang beroperasi,” ucap Menhub.