Khawatir Kursi Ketua DPR Lepas, PDI Perjuangan Ingatkan Kader Terkait Perubahan UU MD3

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan mengingatkan para kadernya, karena ada indikasi operasi politik untuk merevisi UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Revisi itu mengatur mekanisme pemilihan ketua DPR.

    Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyusul peluang kursi ketua DPR akan kembali diambil Golkar.

    “Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI,” katanya, seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Berdasarkan UU MD3, ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak. Namun dalam kasus kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai pemilik jumlah suara terbanyak hasil pileg.

    Jika perolehan kursi dan suara masih sama, maka akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah dapil. Golkar sendiri pernah mendapatkan jatah kursi ketua usai Pileg 2014.

    Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Diibaratkan Sopir Truk Celaka di GT Halim, Begini Responnya

    Hasto mengungkapkan, operasi politik pernah dilakukan pada 2014 silam agar kursi ketua DPR tidak diberikan kepada partai peraih suara terbanyak.

    Kala itu, operasi politik tersebut bahkan menghabiskan dana hingga 3 juta dolar Amerika atau setara Rp48 miliar.

    “Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar konon itu habis USD 3 juta itu untuk melakukan operasi politik di DPR,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Megawati Komentari Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Sedih, Pemerintahan RI Kok Begitu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI