Sopir dan Kernet Tangki Serta Satpam Jadi Tersangka BBM Campur Air, Begini Modusnya

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Penyelidikan poilsi terkait kasus BBM bercampur air di SPBU Bekasi hingga videonya viral berujung pada 3 tersangka.

    Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni sopir dan kernet tangki mobil BBM serta oknum sekuriti SPBU.⁣

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan modus ketiga pelaku dengan cara jual beli BBM bercampur air.

    Pelaku Nana, yang merupakan sopir tangki BBM, dan sang kernet, Apip, membawa BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil tangki dari depot pool Terminal Cikampek.

    Setelah itu, Nana dan Apip menawarkan BBM kepada pelaku Engkos (sekuriti SPBU) dan uang sebesar Rp 14 juta.

    Baca juga:Longsor di Km 73 Gunung Sabuk, Jalan Trans Kandangan-Batulicin Kembali Macet

    Karena tergiur, BBM Pertalite berisi air pun mulai dipindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan di SPBU tersebut.⁣

    Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100, Kota Bekasi, atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3).

    Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi dan menghentikan sementara operasi SPBU.⁣ (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI