Nama Jokowi Disebut-Sebut Di Sidang MK, Istana Negara Belum Perlu Menanggapi

    Seperti diketahui, tim hukum Ganjar-Mahfud sebelumnya menyebut Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika politik lantaran diduga ikut campur tangan pada Pilpres 2024.

    Tim hukum Ganjar-Mahfud sempat menyinggung soal dugaan adanya pelanggaran etika yang bersumber dari hukum, tujuan bernegara, dan pelanggaran sumpah jabatan. (Sidik Purwoko)

     

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Prancis Didesak Elemen Masyarakatnya Berani Tangkap Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI