Nama Jokowi Disebut-Sebut Di Sidang MK, Istana Negara Belum Perlu Menanggapi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Istana Negara merasa belum perlu memberikan tanggapan, perihal nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap disebut saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Presiden juga belum merasa membutuhkan pembelaan meski namannya dicatut-catut.

    Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/03/2024). Dini seperti dikutip Wartabanjar.com dari Beritasatu.com menjelaskan, pemerintah dalam hal ini presiden belum perlu menyiapkan pembelaan lantaran presiden bukanlah salah satu pihak yang bersengketa.

    “Iya, pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” lanjutnya.

    Dini menyebut siapa pun pihak yang memberikan dugaan dan tuduhan harus bisa membuktikan di dalam persidangan. Karena itulah pihak Istana Negara merasa perlu wait and see lebih dahulu melihat perkembangannya.

    “Dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapa pun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut. Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dini juga menjelaskan PHPU merupakan ranah MK. Dia menyebut konstitusi telah menyediakan mekanisme hukum yang bisa ditempuh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan hasil pemilu oleh KPU.

    “Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu yang tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU,” jelasnya.

    Baca Juga :   BMKG: Waspada Peningkatan Curah Hujan Akhir 2024-Awal 2025 Tingkatkan Risiko Bencana Hidrometeorologi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI