Dwijo memaparkan, untuk modus penyeludupan barang tersebut dengan cara dimuat dalam truk melalui jalur laut, kemudian ditutup dengab barang-barang legal untuk menyamarkannya.
“Sehingga perlu kejelian untuk mengungkap aksi para pelaku dalam melakukan aksinya,” papar Dwijo.
Ia berharap, dengan adanya pemusnahan ini masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengkonsumsi, maupun memproduksi hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol ilegal serta untuk melakukan pengawasan bersama pemerintah. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi