WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru kembali melaksanakan kegiatan penyisiran, pemantauan dan penindakan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Lokasi yang menjamur PMKS, seperti di Jalan Panglima Batur, Jalan A Yani Km 36 depan ULM, Jalan A Yani Km 32 dan Km 33 Loktabat.
Di beberapa titik lokasi tersebut masih banyak PMKS yang mayoritas bukan warga Kota Banjarbaru yang memanfaatkan moment bulan Ramadhan ini.
Yang membuat miris, manusia silver dan anak kecil yang dipaksa orang tuanya untuk meminta-minta di lampu merah.
Baca juga:Viral! Bagarakan Sahur, Remaja Dugem dan Joget Erotis di Jembatan Rumpiang
Sebagian dari mereka melarikan diri saat melihat mobil petugas datang, dan sebagian pula ada beberapa yang diamankan.
Petugas kemudian memberikan arahan serta teguran lisan kepada mereka untuk tidak melakukan aktivitas demi meminta belas kasihan para pengendara yang melintas di jalan raya tanpa menghiraukan dampak keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya, mengingat mereka mangkal di tepi jalan raya.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman SSO MSi, mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang maupun barang lainnya kepada pengemis di pinggir jalan.
Hal itu dikarenakan bisa membuat para pengemis tersebut menetap dan akan mengulangi aktivitas meminta-mintanya tadi dikemudian hari.
“Jika warga ingin membantu bisa disalurkan lewat pengelola atau yayasan yang berbadan hukum dan jelas agar bisa benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” ujar Kasatpol PP.