Lebih lanjut, Deputi Gubernur, Doni P. Joewono, menyampaikan ke depan tema besar Pengelolaan Uang Rupiah adalah perluasan, pengembangan, serta peningkatan kerja sama antara BI, Bank, PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), maupun pihak ketiga lainnya guna memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seiring dengan teknologi PUR yang semakin modern, saat ini BI sedang membangun Sentra Pengolahan Uang (SPU) dan Depot Kas Utama (DKU) dengan teknologi otomasi terkini.
Harapannya di tahun 2026, SPU dan DKU akan meningkatkan efisiensi proses bisnis dan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah.
Sinergi antara BI, perbankan, Perum PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia, dan APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia) diharapkan dapat terus terjalin erat guna memberikan layanan kas prima kepada seluruh masyarakat.
Terhitung mulai 15 Maret s.d. 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi sebagaimana terlampir.
BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, Senin (25/3/2024), khusus wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.