Hotel, Penginapan Hingga Eks Lokalisasi Pembatuan Diobok-obok Satpol PP Kota Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Eks lokalisasi dan sejumlah penginapan diobok-obok Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru pada Sabtu (23/3/2024) malam.

    Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi.

    Kegiatan berupa pengawasan, pengendalian dan penindakan ke beberapa hotel maupun penginapan di wilayah Kota Banjarbaru, di antaranya salah satu hotel di Jalan A Yani Km 24,7 dan tiga penginapan di Jalan Angkasa, Landasan Ulin.

    Selain itu, anggota juga melakukan pemantauan dan pengawasan ke eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin.

    Baca juga: Patroli Skala Besar di Banjarmasin, Tim Gabungan Amankan Belasan Pasangan dari Sejumlah Hotel

    Di eks lokalisasi ini, petugas mendapati satu wanita yang diduga sebagai PSK mencoba melarikan diri saat petugas melaksanakan patroli.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, PSK beserta barang hasil temuan lainnya diamankan dan dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial untuk dititipkan sementara sebelum diperiksa lebih lanjut.

    Berlanjut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait salah satu kafe dan billiard di Jl.Trikora yang masih buka saat bulan Ramadhan.

    Petugas pun memberikan teguran lisan kepada pengelola billiar tersebut dan menghimbau untuk tidak ada aktivitas permainan billiar selama Ramadhan sesuai keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 188.4.45/KUM/2013 tentang Ketentuan operasional Tempat Hiburan, Olahraga Ketangkasan Billiard, Warnet/ Game Online, Salon, Restoran, Warung, Rombong dan sejenisnya serta larangan aktivitas pada bulan Ramadhan.

    Baca Juga :   Kerap Terjadi Kecelakaan, Pemdes Gunung Ulin Bersihkan Jalan Penghubung ke Desa Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI