WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belasan pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel oleh tim gabungan dalam patroli skala besar yang digelar, Minggu (24/03/2024) dini hari.
Razia digelar tim gabungan terdiri dari Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin, serta Polda Kalsel.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto mengungkapkan bahwa belasan pasangan itu diamankan di Hotel Pelangi, Hotel Mira Inn dan Mira Samudra.
Baca juga: Ratusan Personil Gabungan Polri Dikerahkan Dalam Giat Cipta Kondisi di Banjarmasin
“Ada 13 pasangan bukan suami istri yang diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” kata Eka Saprianto.
Kapolsek mengatakan, di antara yang diamankan ada yang masih berusia muda, sehingga akan dipanggil orangtuanya untuk menemput. “Besok pagi (Minggu) para orang tua dipanggil untuk menjemput anak mereka,” ujar Eka.
Dalam giat ini, tim gabungan juga mengamankan minuman keras sebanyak 5 dos yang dijual di salah satu toko di Banjarmasin Tengah.
“Diimbau kepada mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar menjaga anak-anak dari pergaulan bebas, dan cari anak jangan sampai pulang lewat tengah malam,” imbaunya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi