WARTABANJAR.COM – Viral informasi yang mengatasnamakan Humas Mabes Polri dengan mengatakan ciri rumah sasaran perampok.
Yakni berupa coretan di dinding atau tiang telpon. Jika menemukan, maka harus langsung dihapus atau dicat ulang.
Karena ada indikasi maling atau perampok mengincar lingkungan. Ditegaskan informasi tersebut, tidak benar alias hoaks.
Baca Juga
Hilang Saat Mencuci, Herlinawati Ditemukan Meninggal Dunia
Faktanya informasi hoaks tersebut adalah hoaks lama. Pernah beredar pada tahun 2015 dan 2016 dan.sekarang disebarkan kembali.
Kepala Divisi Humas Polri pada waktu itu menjelaskan bahwa pesan berantai soal kode pelaku kejahatan itu tidak benar.
“Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya pada 1 Mei 2016.
Meskipun demikian, kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melapor ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
(Bidhumas Polda Kalteng).
Editor Restu