WARTABANJAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, Kamis (21/3).
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memastikan menolak penetapan tersebut.
Anies Baswedan mengatakan akan melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan,” katanya.
Baca Juga
Kafe BBC di Marabahan Batola Terbakar Dini Hari
“Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tuturnya.
Sementara itu Muhaimin Iskandar mengatakan selama perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak kecurangan, dan proses yang tidak wajar.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini pun meminta kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan segala bentuk kecurangan dan penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024.
“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tandasnya. (berbagai sumber)