KPU Umumkan Kemenangan Paslon 02, TKN Siap Ladeni Gugatan Paslon 01 dan 03

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan kemenangan Pasangan Calon (Paslon) 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabumingraka sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu (20/03/2024) malam tadi. Dan bisa diprediksi sebelumnya, pasangan capres-cawapres yang kalah bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sudah siap menghadapi pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024.

    “Kami sudah siap menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024,” kata Ganjar di Posko GAMA, Menteng, Jakarta.

    Pihaknya sudah menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum. Karena itulah, Ganjar menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

    “Tinggal nanti timing-nya kapan? Waktunya kapan? Respons-respons itu akan kami berikan,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan Tim hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan presiden setelah hasil Pemilu 2024 ditetapkan KPU.

    Baca juga: Perlancar Mobilitas Warga, Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan Daerah di Kalbar

    Ketua Tim Hukum Nasional Paslon 01, Ari Yusuf Amir menjelaskan, proses penyusunan naskah permohonan gugatan ke MK sudah dilakukan sejak sebulan terakhir. Tim hukum pusat dan daerah sudah mengumpulkan fakta dan bukti-bukti dugaan terjadinya kecurangan dalam Pilpres 2024. Naskah tersebut sudah rampung dengan tema Pengkhianatan Konstitusi.

    ”Mengapa temanya demikian? Karena kami menemukan dugaan pelanggaran itu sudah terjadi sejak pra atau sebelum pemungutan suara, masa pencoblosan, hingga penghitungan suara dilakukan. Pemilu ini mulai dari awal persiapan sampai setelah pascapemilu kami menemukan banyak kecurangan,” tutur Ari.

    Menghadapi rencana gugatan kedua paslon itu, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 02 Yusril Ihza Mahendra mengaku siap meladeni mereka. Bahkan dirinya sendiri yang akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan tersebut.

    Baca Juga :   Kemendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Janjikan Pengangkatan Honorer

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI