Netralitas Jokowi di Pilpres 2024 Dipertanyakan Komite HAM Perserikatan Bangsa Bangsa

WARTABANJAR.COM, JENEWA – Penyelenggaraan Pemilihan Presiden-Wapres (Pilpers) 2024 di Indonesia mendapat sorotan Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Anggota komite Hak Asasi Manusia PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024, khususnya terkait pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming.

Bacre secara terbuka menyoroti pemerintah Indonesia yang mengubah peraturan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden pada menit-menit akhir menjelang Pemilu 2024 sehingga dapat meloloskan Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Hal itu dia sampaikan saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga menyinggung soal pemenuhan hak asasi manusia (HAM) untuk pemilih disabilitas dalam Pemilu di Indonesia serta kebebasan masyarakat Papua untuk turut berpolitik.

Pertanyaan anggota Komite HAM PBB ini tidak mendapat respon atau jawaban dari utusan RI.

Utusan RI hanya diam dan malah menjawab pertanyaan yang lain. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Komisi VIII DPR Sebut Kasus Siswi SD Bunuh Ibu di Medan Peringatan Serius Pendidikan Karakter

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca