WARTABANJAR.COM, JENEWA – Penyelenggaraan Pemilihan Presiden-Wapres (Pilpers) 2024 di Indonesia mendapat sorotan Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Anggota komite Hak Asasi Manusia PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024, khususnya terkait pencalonan anaknya, Gibran Rakabuming.
Bacre secara terbuka menyoroti pemerintah Indonesia yang mengubah peraturan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden pada menit-menit akhir menjelang Pemilu 2024 sehingga dapat meloloskan Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga menyinggung soal pemenuhan hak asasi manusia (HAM) untuk pemilih disabilitas dalam Pemilu di Indonesia serta kebebasan masyarakat Papua untuk turut berpolitik.
Pertanyaan anggota Komite HAM PBB ini tidak mendapat respon atau jawaban dari utusan RI.
Utusan RI hanya diam dan malah menjawab pertanyaan yang lain. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi

