Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito membenarkan Otorita telah menarik dan menganggap gugur surat yang sempat disampaikan kepada ratusan warga menyangkut pembongkaran bangunan tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan tata ruang.
“Pada saat pertemuan, semua warga yang menerima surat diundang dan OIKN melakukan penarikan surat itu,” katanya.
Pihak kelurahan dan desa yang warganya mendapat surat dari Otorita meminta surat resmi yang menyatakan surat OIKN telah ditarik dan dinyatakan gugur.
“Surat OIKN sudah ditarik, tetapi kami minta surat klarifikasi resmi dari OIKN yang menyatakan surat sudah ditarik dan dianggap gugur sebagai bukti kepada warga agar tidak ada gejolak,” ujar Lurah Pemaluan Ari Rahayu. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko