Terendus Aroma Korupsi, Uang Jasa Labkes Dinkes Banjarmasin Masuk Rekening Pribadi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Usai diterpa adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kesehatan Banjarmasin, kini aroma korupsi terendus di UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Uang pembayaran jasa Labkes masuk ke rekening pribadi.

    Hasil investigasi wartabanjar.com, uang yang masuk ke rekening pribadi yakni atas nama Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani. Nilai uang jasa yang masuk ke rekening pribadi tersebut nilainya bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

    Pengguna jasa Labkes Dinas Kesehatan Banjarmasin menyetorkan ke rekening atas nama Fitriani, dua bank yang berbeda.

    UPTD Labkes Kota Banjarmasin berada dibawah Dinas Kesehatatan Kota Banjarmasin yang dikepalai dr Tabiun Huda.

    Aroma korupsi yakni dugaan penggelapan, uang jasa Labkes sampel air di UPTD Labkesda Kota Banjarmasin dari pihak ketiga tak langsung ke rekening UPTD melainkan langsung ke rekening Kepala UPTD Labkes Kota Banjarmasin, Fitriani.

    Kepala UPTD Labkes Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Fitriani dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkannya, Kamis (14/3/2024).

    Dijelaskannya, pemberlakuan pembayaran jasa hasil laboratorium sampel air dari salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah di Kalsel masuk ke rekening pribadinya sejak April 2023. Kala itu Dinas Kesehatan sudah dikepalai oleh dr Tabiun Huda.

    Meski demikian dirinya menyangkal jika pemberlakuan pembayaran jasa hasil lab yang masuk ke rekening pribadinya atas arahan atau sepengetahuan dr Tabiun Huda.

    Baca Juga :   Kolaborasi Pemkab dan Polres Balangan Kucurkan Air Bersih di Kampung Hampang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI