MKMK Periksa Saldi Isra Terkait Pelanggaran Etik Hakim

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA –Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menghadirkan saksi Saldi Isra di sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Jumat (15.03/2024). Sejauh ini sidang pendahuluan telah digelar dengan lima pelapor.

    Sidang MKMK berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Sidang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing pelapor.

    “Kami yang minta kejelasan tentang beberapa alat bukti yang disampaikan, lalu mungkin supaya bisa lebih sistematis juga apakah dia akan menyampaikan bukti tambahan dan sebagainya, itu sih dalam pemeriksaan ini,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna seperti dikutip Wartabanjar.com dari Beritasatu.com, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024).

    Selanjutnya, Palguna menyebut MK juga akan memeriksa Saldi Isra, salah satu terlapor setelah salat Jumat. Sidang pemeriksaan terlapor berlangsung secara tertutup.

    “Giliran berikutnya adalah mendengarkan keterangan dari yang terlapor, tetapi barusan saya yang mendengar berita yang baru akan siap didengarkan adalah Prof Saldi,” ujar Palguna.

    Sementara itu, dua hakim konstitusi lainnya tidak dapat diperiksa hari ini karena berhalangan hadir

    “Karena Prof Arief  sedang ada tugas ke luar negeri Venezia. Pak Anwar Usman katanya sedang sakit dari kemarin beliau tidak hadir,” jelasnya.

    Dengan demikian untuk kedua hakim konstitusi lainnya harus segera dijadwalkan ulang. Palguna mengatakan pihaknya akan bergegas agar tidak mengganggu jadwal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Presiden Tegaskan Komitmen Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI