“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah meminta para supporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi itu agar berjalan lancar.
“Kepada para Football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” ujar Legislator dari Dapil Kalimantan Timur tersebut.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap masyarakat Indonesia bersabar menantikan proses naturalisasi mereka yang memang memerlukan berbagai tahapan.
“Naturalisasi dilaksanakan berdasarkan UU No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ada tahapan yang harus dilalui,” jelas Agustina.
Agustina mengungkap, surpres (Surat Presiden) dari Pemerintah terkait permintaan persetujuan naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae dikirimkan ke DPR saat dewan dalam masa reses. DPR baru kembali bersidang pada tanggal 5 Maret 2024.
“Dan saat itu sudah langsung masuk pembahasan naturalisasi. Melihat rangkaian waktunya, pembahasan kilat dilakukan DPR supaya kita bisa memiliki pemain yang bagus,” terangnya.
Meskipun DPR segera melakukan pembahasan, namun semua mekanisme harus dijalani sesuai aturan yang berlaku. Sama halnya dengan proses formal lainnya, mekanisme berjalan di saat hari kerja.
Agustina menyatakan DPR berkomitmen mendukung kemajuan persepakbolaan tanah air. Apalagi PSSI menargetkan ketiga pemain akan memperkuat Timnas Indonesia di kandang Vietnam pada 26 Maret 2024. (Sidik Purwoko)