Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba menyebutkan bahwa mayoritas peredaran narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 sampai 500 kilogram tiap bulannya. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.