Kemudian saksi lainnya ada Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR/Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR TA 2020), Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR, tanggal 1 Juli 2019-sekarang), Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR 2019-2021) dan Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR/ Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR).
Sementara di laman LPSE DPR, pada 2020 untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, setidaknya terdapat empat pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR. Pengadaan tersebut antara lain Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Ulujami dengan HPS Rp10 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok A dan B dengan HPS Rp39,7 miliar; Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok C dan D dengan HPS Rp37,7 miliar; dan Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR Kalibata Blok E dan F dengan HPS Rp34 miliar. Seluruh tender berstatus selesai.
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah tujuh orang tersangka ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024. Mereka adalah Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati. Sementara yang lainnya adalah dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya dan Edwin Budiman. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko