Laporan Dugaan Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Akan Periksa WN Korsel

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan terhadap penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE). Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

    “Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik,” ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/3/2024).

    Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.

    “Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu,” ucapnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Mantan Manajer yang Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Ditangkap, Fuji Lega

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI