Bank Kalsel Larang Pemberian Hadiah Kepada Dewan Komisaris Hingga Direksi

    WARTABANJAR.COMBank Kalsel menerapkan larangan pemberian hadiah dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1445 H.

    Hal ini menjadi bagian program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan. Berikut pengumuman di akun resmi instagram Bank Kalsel :

    LARANGAN PEMBERIAN HADIAH
    KEPADA SELURUH JAJARAN BANK KALSEL

    Untuk menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik salah satunya yakni melalui program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan, Bank Kalsel memberitahukan kepada seluruh Nasabah/
    Debitur/stakeholders/rekan/mitra kerja Bank Kalsel untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi maupun Insan Bank Kalsel, termasuk dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1445 H.

    Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, mohon kesediaannya bisa melaporkan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel melalui :

    Nomor telepon 0811 50 222 77 atau email ke pengendalian.gratifikasi@bankkalsel.co. id/
    [email protected]. id. (rilis)

    Baca Juga

    Satu Pelaku Pembacok di Jalan Lingkar Utara Diamankan Polisi

    Editor Restu

    Baca Juga :   Fokus ke Penajaman Visi, Misi dan Program Kerja Paslon, KPU Balangan Gelar Debat Kedua Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI