Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road

“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan tiga pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat melapor jika ada warga yang melakukan SOTR maupun tawuran. “Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” ungkapnya.

Dia meminta dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas kondusif dan terpelihara. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road dan Petasan Selama Ramadan