KPK Geledah Kantor PT Taspen, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penydidik KPK menemukan dan mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat menggeledah PT Taspen.

    Selain di Kantor PT Taspen, barang bukti dimaksud juga ditemukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

    “Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen. BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara,” kata plt jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/3/2024).

    Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK. Selanjutnya, dilakukan penyitaan dan analisis barang bukti tersebut.

    “Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” katanya. Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda.

    Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara. KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

    Pencegahan ditujukan untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   DPO Judi Online Situs W88 Dijemput Tim Bareskrim dari Filipina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI