Tarif Air Minum Akan Berbeda-Beda di Wilayah Kalsel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat penentuan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Provinsi Kalsel Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Prov. Kalsel, Lt. 3, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (5/3).

    Rapat Koordinasi Tim Penyusun, Perumus dan Penghitung Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah BUMD Air Minum di Prov. Kalsel Tahun 2025 membahas langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang berbeda-beda di setiap daerah.

    Hal ini mempertimbangkan berbagai faktor dan kemampuan masyarakat. Seperti yang diungkap Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah.

    Husnul Hatimah mengatakan bahwa rapat internal ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum yang adil dan terjangkau bagi masyarakat.

    “Paman Birin ingin memastikan bahwa semua masyarakat Kalsel mendapatkan akses air minum yang layak dengan harga yang terjangkau,” jelas Husnul.

    Baca Juga

    12 Wilayah Kalsel Status Waspada Saat Hujan 

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menentukan tarif air minum BUMD di Provinsi Kalsel tahun 2025.

    Tarif air minum akan ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti biaya produksi, biaya operasi, tingkat inflasi, dan kemampuan masyarakat,” ujar Husnul.

    Selain itu, Husnul mengatakan bahwa tarif air minum akan berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

    “Daerah yang memiliki biaya produksi tinggi dan kemampuan masyarakat yang rendah, kemungkinan tarif air minumnya akan lebih rendah,” paparnya.

    Baca Juga :   Unit Patroli Sat Samapta Polres Banjarbaru Cek Debit Air Sungai Kemuning

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI