WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus konten tukar pasangan dan dijerat dengan pasal UU ITE.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi menetapkan penahanan terhadap tokoh spiritual di Gresik itu,
Meski jadi tersangka dan ditahan, Gus Samsudin tak terlihat menyesal.
Bahkan ia mengaku senang atas penahanannya. Pernyataan itu disampaikan Samsudin kepada awak media saat ia digiring ke tahanan Mapolda Jatim pada Selasa (5/3/2024).
Sambil berjalan, Samsudin yang mengenakan baju tahanan dan berpeci putih terus melempar senyum.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi Rp100 Miliar dari Bank Jateng
“Saya rida dan ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan. Kalau ini yang terbaik bagi Allah, saya rida. Saya senang dipenjara,” ucap Samsudin.
Samsudin meyakini bahwa kasus yang menjeratnya ini merupakan takdir dari Allah. Kerenanya, ia mengaku ikhlas menjalaninya.
Dalam kasus konten tukar pasangan, selain Samsudin, polisi juga menetapkan dua tersangka yang tak lain adalah anak buah Samsudin, yakni kameraman, FB dan editor video, FK.
Keduanya kini telah ditahan bersama Samsudin di tahanan Mapolda Jatim. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi