WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Irwansyah (40) melaporkan istrinya ke polisi atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Irwansyah melaporkan istrinya yang berinisial JR (35) ke SPKT Polrestabes Palembang setelah dipukul menggunakan besi.
Irawansyah mengatakan penyebab istrinya memukulinya karena terbawa emosi setelah menuduh suami main perempuan.
Menurut Irawansyah, dirinya hanya diam mencoba sabar saat istrinya marah.
Baca juga: Viral Petinggi Partai di Solok Todongkan Pistol ke Timses, Diduga Gara-gara Suara Sedikit
Namun, rupanya kemarahan si istri semakin memuncak hingga akhirnya mengambil sebatang besi dam memukul Irwansyah.
Akibat KDRT tersebut, Irawansyah mengalami benjol di keningnya, memar di dengkul sebelah kiri, dan bengkak jari kelingking sebelah kanan.
Irwansyah mengaku KDRT tersebut terjadi pada Selasa (27/2/2024) malam. Ketika itu, Irawansyah sedang istirahat di dalam kamar, tiba-tiba istrinya yang berinisial JW datang dan menuduhnya main perempuan sambil menunjuk wajahnya.
Meskipun dia hanya diam, istrinya terus marah dan memukulnya dengan besi ranjang yang ada di kamar.
“Istri saya sudah sering memukuli saya sebelumnya. Kami pernah pisah, tetapi rujuk lagi. Sekarang saya sudah tidak tahan lagi dengan perilakunya,” kata Irwansyah, Rabu (28/2/2024).
Irwansyah mengaku saat ini tengah mengurus proses perceraian. Ia berharap istrinya bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekerasan yang sudah dilakukannya.