“Namun karena aturan, kami menunggu SPJ nya dulu dari kader baru bisa membayarkan,” imbuhnya.
DPPKBPM Kota Banjarmasin memberikan PMT kepada sasaran di posyandu balita sebulan sekali pada saat pelaksanaan posyandu tersebut. Masing-masing posyandu mendapat Rp 300 ribu, kemudian dikelola oleh kader masing-masing posyandu.
Adapun jumlah posyandu balita di Kota Seribu Sungai ini sebanyak 394 buah. (tim)
Editor : Hasby