WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang anggota Polri terpaksa menembak warga berinisial AM (31) di halaman sebuah masjid di Martapura. Eits, tapi kali ini bukan karena tanpa sebab polisi berinisial JF itu melakukan penembakan. Tapi karena AM telah melakukan aksi kejahatan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi seperti dikutip WARTABANJAR.COM membenarkan peristiwa penembakan terhadap seorang pria tersebut. Kejadiannya persis di Halaman Masjid Al Karomah Martapura yang terjadi pada Kamis (29/2/2024) malam.
“Benar terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya pada Jumat (1/3/2024).
Adam menjelaskan, pria berinisial AM (31) mengalami luka tembak di kakinya. Ia harus ditembak oleh anggota berinisial JF lantaran telah membuat seseorang terancam nyawanya.
“Petugas Polri berinisial JF melintasi TKP dan melihat ada situasi yang mengancam jiwa seorang warga,” jelasnya.
Situasi yang mengancam jiwa tersebut, jelas Kombes Pol Adam terjadi antara AM, S, dan HN.
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub 2024, Catat Jadwal Pendaftarannya !
“JF melihat HN ditusuk oleh pelaku AM dan S,” ungkapnya.
Melihat situasi tersebut, lantas JF memerintahkan AM dan S untuk berhenti melakukan tindakan tersebut dan menyerah. Namun, bukannya dipatuhi, perintah JF justru tidak dihiraukan oleh AM dan S.
“Karena tidak dihiraukan, JF melepaskan tembakan peringatan,” jelas Kombes Pol Adam lagi.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan, namun upaya tersebut tidak direspon oleh AM dan S. Sehingga JF terpaksa harus memberikan tembakan di kaki AM.