WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menjelang subuh, Jumat (1/3/2024) rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, resmi ditutup.
Penutupan rekapitulasi ini dilakukan Camat Martapura, Fahrian Rahman.
Proses rekapitulasi sendiri dimulai sejak Kamis pukul 14.00 Wita dengan pembacaan hasil perolehan suara untuk Pilpres, Pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Kalsel, dan DPRD Kabupaten Banjar.
Rekapitulasi tingkat Kecamatan Martapura ini, disaksikan seluruh saksi partai politik yang masih bertahan hingga subuh. Turut hadir Kapolsek serta Danramil.
Baca juga: Gagal Lolos ke Senayan, Aspihani Tetap Perjuangkan Kabupaten Gambut Raya
Camat Fahrian Rahman menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam menjamin kelancaran rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, dokumen hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, yang disebut D1, diserahkan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk Panwascam Martapura dan para saksi partai politik, oleh Ketua PPK Martapura, Najamudin, disaksikan langsung Camat Martapura.
Para saksi dan pihak terkait terlihat senang menerima dokumen yang mereka tunggu-tunggu, yang akan dibacakan kembali di tingkat kabupaten, sambil menunggu jadwal resmi dari KPU Kabupaten Banjar. (kamarullah)
Editor: Erna Djedi