Rektor Universitas Pancasila Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Edie Toet Hendratno (ETH) Rektor Universitas Pancasila (UP) yang kini dinonaktifkan, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD.

    Bantahan tersebut ia sampaikan saat sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024).

    “Enggak dong, itu enggak dong,” ujar Edie Toet kepada wartawan.

    Edie Toet mengaku menyerahkan kasus tersebut ke pihak kuasa hukumnya.

    “Semua sudah ke kuasa hukum,” katanya.

    Baca juga: Data Kebakaran di Alalak: 5 Rumah Ludes Jadi Arang, 1 Rusak Sedang, Belasan Jiwa Terdampak

    “Saya sudah ditunggu sama penyidik,” ujar Edie Toet.

    Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D atas dugaan pelecehan seksual.

    RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Sementara D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

    Baca Juga :   Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK, Hakim Senior Ibnu Basuki Widodo Wakil Ketua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI