Pengamat: Hak Angket, Upaya Paksa Tolak Hasil Pemilu dan Ketidakdewasaan Politik 01 Dan 03

    “Artinya 01 dan 03 tidak dewasa secara politik dan tidak menunjukkan sikap negarawan sejati. Padahal semua serangan negatif sudah diproduksi keduanya sejak pilpres ini bergulir, tetapi mata pikiran belum juga terbuka bahwa rakyat tidak menyukai serangan negatif, dan memang faktanya di TPS rakyat mayoritas memilih 02,” sambungnya.

    Sayangnya 01 dan 03 belum juga sadar bahwa mereka kalah telak akibat gaya dan metodologi kampanye yang sangat tidak menarik karena selalu menyerang kubu lain, dan memang mereka tidak mampu meyakinkan rakyat untuk memilih mereka.

    “Sesimpel itu sebenarnya. Yang disalahkan malah KPU, Bawaslu, MK, pemerintah, dan semua hal. Itulah sebabnya mereka mengajukan hak angket untuk mendapatkan legitimasi dari semua wacana yg mereka hembuskan,” paparnya.

    Menurut Subiran, agar sah menarasikan pemilu curang, maka mereka membawa itu ke hak angket DPR. Dan mereka pasti menang di DPR, sebab partai pengusung 01 dan 03 di DPR memiliki komposisi suara mayoritas.

    “Saya pikir Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bisa tampil sebagai sosok negarawan dalam Pilpres 2024 ini, yakni mengakui kekalahan kalo memang kalah,” katanya.

    Dan jika memang ada indikasi kecurangan, menurutnya, tinggal adukan ke Mahmakah Konsitusi jika itu berkaitan dengan gugatan hasil pemilu. Dan jika ada pelanggaran administrasi tinggal adukan ke Bawaslu. Sedangkan jika penyelenggaranya yang tidak netral tinggal laporkan ke DKPP.

    Sayangnya sikap itu tidak ditunjukkan sama sekali, malah keduanya memproduksi narasi dan wacana kecurangan pemilu agar masuk ke DPR melalui hal angket.

    Baca Juga :   Pasca Hasyim Asy'ari Dicopot, KPU Akan Datangi Bawaslu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI