Raden juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.
Kendati demikian, Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tuturnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi