Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk satu lembar baju, satu lembar celana, dan satu lembar celana dalam pendek yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian.
Kasus ini kini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, menunjukkan komitmen Polsek Satui dalam menangani tindak pidana terhadap anak di bawah umur. (ernawati)
Editor: Erna Djedi