“Saya sangat setuju, di luar soal perkara ke MK, saya sudah serahkan ke tim khusus di luar soal perkara ke MK. Kejujuran pemilunya itu semua menyangkut masa depan bangsa, menyangkut demokrasi, itu audit digital forensik supaya dilakukan,” pungkas mantan menko polhukam ini.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan Sirekap pemilu sudah diaudit lembaga berwenang. Hal itu menanggapi desakan sejumlah pihak.
“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang,” kata Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Selasa, (20/2/2024).
Betty enggan menjelaskan pihak berwenang yang telah mengaudit Sirekap. Dia memastikan KPU berupaya agar Sirekap setransparan mungkin.
Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C, hasil plano dari TPS, untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.
“Silakan dilihat, disaksikan secara bersama-sama apakah image C plano-nya sama dengan apa yang Anda saksikan di TPS. Untuk kemudian ayo dianalisis apakah 1 tambah 1 menjadi 2 itu ada basis datanya yang kita sebut dengan C plano tadi,” jelas Betty.
Dalam kesempatan sama, Betty juga mengingatkan Sirekap hanyalah alat bantu, bukan penentu hasil penghitungan suara.
“Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu ayok dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” pungkas Betty. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Mahfud Usulkan Sirekap Diaudit Lembaga Independen Agar Tak Dicurigai