Intel Kodim Kampar Tangkap DPO Kejagung Kasus Sindikat Mafia BBM Batam-Singapura-Malaysia

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, dengan bantuan Kodim 0313/Kpr melalui personel Unit Intelnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Yusri (65 tahun), di pondok pinggiran Sungai di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar, Jumat (16/2/2024).

    Tersangka Yusri, yang beralamat di Jl Harapan Jaya RT 004/RW008 Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung RI sejak tahun 2012.

    Dilansir Dispenad, Yusri menjadi DPO atas keterlibatannya dalam kasus rekening gendut sebesar Rp 1,3 triliun milik saudari Niwen Khariyah.

    Niwen merupakan PNS di Batam dengan jabatan terakhir Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri BPM Kota Batam.

    Baca juga: Siap-siap! 1 April Tarif Parkir di Banjarmasin Naik, Motor Rp3 Ribu dan Mobil Rp5 Ribu

    Kasusnya bermula ketika Niwen diketahui memiliki aliran dana transaksi yang fantastis hingga Rp 1,3 triliun.

    PPATK mencium kejanggalan arus lalu lintas rekening Niwen dan melaporkannya ke Mabes Polri.

    Niwen akhirnya dibekuk dan terungkap bahwa ia menjadi bagian dari sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.

    Yusri diketahui melakukan kejahatan dari tahun 2008 s.d. 2013 yang bertugas sebagai pengawas pengambilan BBM dari kapal tanker BBM milik PT Pertamina dalam perjalanan dari Kota Dumai ke Kabupaten Siak.

    “Penangkapan terhadap Yusri dipimpin langsung oleh Dansatgas DPO Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Fadli, didampingi oleh 7 anggota tim dan dibantu oleh 2 orang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Rendi, serta 2 anggota Unit Intel Kodim 0313/Kpr yaitu Serma Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir,” tulis Dispenad.

    Baca Juga :   Polri Tangkap 734 Tersangka Kasus Judi Online Selama 15 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI