Penahanan Selebgram Siskaeee Ditambah 40 Hari

    Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Ade, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Drama Korea Terus Jadi Konten Non AS yang Dominasi Tayangan Global Netflix

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI