Penahanan Selebgram Siskaeee Ditambah 40 Hari

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAPolda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan ini untuk kepentingan penyidikan.

    “Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

    Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut. Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

    “Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

    Baca juga: Alasan Polisi Periksa Kejiwaan Tamara Tyasmara, Tersanga YA Juga Sudah 2 Kali Tes Serupa

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.

    Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.

    “Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).

    Baca Juga :   Ayu Ting Ting Lega Telah Kembalikan Seserahan dari Muhammad Fardhana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI