WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin lakukan pemusnahan surat suara yang rusak, di gudang logistik Pemilu KPU Kota Banjarmasin, jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (14/2/2024) malam tepat pukul 00.00.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, dengan disaksikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dan juga jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, ada ribuan surat suara baik itu pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dimusnahkan.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah memaparkan, untuk surat suara yang dimusnakan diantaranya yaitu surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.154 lembar.
Kemudian, untuk surat suara DPR RI sebanyak 406 lembar, lalu surat suara DPD RI sebanyak 3.863 lembar.
Baca juga: H-1 Pencoblosan, Ribuan Surat Suara Dibakar KPU Kabupaten Banjar
Sedangkan untuk surat suara DPRD Provinsi sebanyak 473 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.203 lembar.
“Jadi semuanya itu sudah kita lakukan pemusnahan,” papar Ketua KPU, kepada awak media, usai melakukan pemusnahan.
Rusnailah mengatakn, Itu sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada publik.
“Bahwa kami tidak menyimpan sisa surat suara ataupun surat suara yang rusak. Semuanya sudah kita musnahkan,” kata Rusnailah.
“Itu sesuai dengan aturannya, di H-1 kita harus melakukan pemusnahan surat suara yang tidak dipakai,” lanjutnya.