“Waspada untuk kapal nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry terhadap potensi gelombang tinggi yang dapat mencapai 2.5 m di perairan Selatan Kalimantan (Laut Jawa) dan perairan Kotabaru.” (atoe)
Baca Juga
Harga Beras Melambung, Satgas Pangan Polri Pantau Stok
Editor Restu







