WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel kembali amankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku tersebut adalah IW (28), yang merupakan seorang guru PPPK di Salah satu SMA negeri di Kabupaten Barito Kuala.
IW diamankan setelah melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya yang masih duduk di bangku kelas I itu.
Panit I, Unit PPA, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel, Iptu Felly Manurung mengungkapakan, IW ditangkap polisi setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke Polda Kalsel pada 22 Januari 2023 lalu.
“Saat ini kasusnya tengah ditangani Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalsel,” ungkap Iptu Felly, Selasa (13/2).
Baca juga: Lapas Perempuan Martapura Siapkan 2 TPS Khusus untuk 432 Warga Binaan
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah diamankan 1 Februari, sehari setelah kasusnya naik ke penyidikan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, papar Iptu Felly, terungkap IW sudah empat kali menggauli korban yang masih berusia 16 tahun itu.
“Dua kali di salah satu hotel di Jalan Hasan Basri, di rumah korban, dan di rumah tante korban,” papar Felly.
“Petugas juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya bill hotel tanggal 10 Desember 2023 dan 2 Januari 2024 atas nama IW,” lanjutnya.
Iptu Felly menjelaskan, kejadian ini berawal dari ketika korban bertengkar dengan orang tuanya, dan saat itulah IW mulai mendekati korban.
Bukannya memberikan nasihat yang baik, IW malah memanfaatkan kesempatan itu untuk mendekati korban.
Hingga akhirnya korban memutuskan untuk pergi dari rumah pada 10 Desember 2023.