WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (12/2/2024), menjadwalkan kembali memeriksa Yudha Arfandi (YA), pacar Tamara Tyasmara, sebagai tersangka pembunuhan boca Dante (6).
Sebelumnya YA sudah diperiksa oleh penyidik dan mendapat puluhan pertanyaan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi Senin,” ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Polisi memeriksa YA, tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara benama Dante (6), untuk menggali motif membunuh korban.
Baca juga: Viral Video Kapolri Kerahkan Da’i Kamtibmas Pilih Paslon di Pemilu, Hoaks
Diketahui, Dante meninggal dunia usai ditenggelamkan oleh YA, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara.
Saat itu, dia memang menemani korban di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diresrkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan dalam pemeriksaan tahap pertama tersangka YA dicecar sebanyak 36 pertanyaan.
Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kematian Dante.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui berenang selama 2,5 jam.
YA berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.
“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” tutur Richard.