Anak-Anak Main Sepeda Listrik di Jalan Buat Warga Kotabaru Resah

    Kadishub Kotabaru, Khairian Anshari mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendukung penuh pemanfaatan alat transportasi berbasis listrik dalam rangka program nasional.

    “Dishub akan siapkan Regulasinya agar penggunaan sepeda listrik yang ada di Kotabaru akan sesuai dengan Pasal
    4 Permenhub No 45 Tahun 2020 serta Perda Kabupaten Kotabaru No 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum, Ketenteraman Masyarakat, Dan Pelindungan Masyarakat,” ucapnya lagi.(atoe)

    Editor Restu

     

     

    Baca Juga :   Acil Odah-Rozanie vs Muhidin-Hasnur Akan Hadapi 3 Kali Debat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI