Upaya Pemprov Kalsel Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memang telah mengimplementasikan pendidikan anti korupsi dengan menanamkan nilai anti korupsi dari jenjang SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mewakili Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Anti Korupsi oleh Kemendagri secara virtual, di Banjarbaru, Selasa (6/2/2024) mengatakan bahwa pada 2020 silam Gubernur Kalsel sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Anti Korupsi.

    Isi Perda tersebut terkait penyusunan rencana aksi pendidikan anti korupsi dan pelaksanaannya.

    Perda tentang Pendidikan Anti Korupsi ini sudah diterapkan oleh 80 persen Provinsi se-Indonesia, termasuk Kalsel.

    “Dari pendidikan anti korupsi itu akan dimonitoring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melihat rencana aksi yang dilakukan dan kami mengupayakan pendidikan anti korupsi dengan menanamkan sikap jujur, adil, berani dan disiplin,” ujar pria yang akrab disapa Fajar ini.

    Menurutnya, pendidikan budaya anti korupsi juga sangat tepat untuk membentuk karakter siswa yang baik dan bisa diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler yang terancang secara kreatif.

    “Maka dari itu, sebagai pendidik kita harus membantu setiap anak dalam memunculkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab serta menguatkan budaya integritas,” sebut Fajar.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Longsor Terjadi di Beberapa Titik Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin, Pengendara Diimbau Waspada!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI