Kemudian Fitri menyampaikan, nantinya Dishub Provinsi Kalsel akan menggabungkan operasi BTS dengan BRT yang sudah dimiliki Pemprov Kalsel.
“Terkait retribusi juga telah berdasarkan Perda. Nantinya akan menerapkan tarif seperti BRT yakni Rp5.000,00 per orang, tetapi tetap ada tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money,” ujar Fitri.
Selanjutnya, Dishub Kalsel telah bersinergi dengan wilayah Banjarbakula, seperti Kabupaten Banjar akan melaksanakan perpanjangan trayek sampai ke Ponpes Darussalam, kemudian dengan Pemko Banjarbaru akan melayani koridor A dan Koridor B yaitu Jurusan Panglima Batur dan Trikora,” ujar Fitri.
“Dengan Pemkab Tanah Laut akan sampai ke terminal tipe C di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari serta ke arah jurusan Marabahan Barito Kuala,” jelas Fitri. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







