WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banjarmasin.
Kali ini menimpa seorang gadis pelajar SMP hingga korban hamil tujuh bulan.
Menanggapi hal tersebut, UPTD PPA Kalimantan Selatan (Kalsel) pun langsut menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kepala Seksi Pengaduan UPTD PPA Kalsel, Naimah Fitriyanuarty mengatakan pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan juga dinas terkait, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Untuk saat ini, korban sudah kami tempatkan di rumah perlindungan. Dia aman di situ, diasuh sesuai dengan hak anak,” ujar Naimah saat ditemui Wartabanjar.com di kantor UPTD PPA Kalsel, Kamis (1/2/2024) siang.
Selain itu, papar Naimah, pihaknya juga mendampingi korban baik itu dalam proses hukum, psikologis, maupun kesehatannya.
“Jadi karena saat ini proses hukumnya masih berjalan di kepolisian, saat korban dimintai keterangan akan selalu kami dampingi. Begitu pula dalam hal psikologis dan juga kesehatannya juga kami berikan pendampingan, untuk memulihkan mental dan kesehatannya,” paparnya.
Terlebih lagi, kata Naimah, korban saat ini sedang hamil, sehingga harus benar-benar didampingi dan dilindungi sampai korban melahirkan.
Tak hanya itu, bahkan sampai seluruh biaya persalinan korban kelak juga akan ditanggung oleh negara.
Tidak hanya ke korban, UPTD PPA juga akan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban, baik itu selama proses hukum berjalan atau pun ke depannya.
Naimah juga mengungkapkan, untuk saat ini kondisi korban pun sudah mulai membaik, baik itu psikologis maupun kesehatan tubuhnya.