Pelaku pergi dan korban kemudian memanggil ojek untuk diantarkan melapor ke Polres Tabalong.
Pelaku LA diamankan disebuah rumah di
kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong.(atoe)