Enggan Diajak Bercinta, IRT di Mabuun Tabalong Dianiaya

    Pelaku pergi dan korban kemudian memanggil ojek untuk diantarkan melapor ke Polres Tabalong.

    Pelaku LA diamankan disebuah rumah di
    kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Sungai Baring HSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI