Disdukcapil Tanbu “Jemput Bola” Lakukan Pelayanan Penerbitan Akta Kematian ke Kampung-kampung

    Pelayanan jemput bola bagi warga non muslim akan dilaksanakan juga di desa-desa lainnya.

    “Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Kecamatan Satui tepatnya di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur. Kemudian di Kecamatan Teluk Kepayang yaitu di Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai, lalu di Kecamatan Angsana di Desa Angsana, Desa Purwodadi dan Desa Karang Indah,” katanya. (MC Tanbu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Kenapa Perempuan di Kabupaten Banjar Banyak Minta Cerai Dibanding Pria? Ini Jawabannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI