Dinas PUPR Kalsel Berkoordinasi dengan Kabupaten Balangan Terkait Perbaikan Jembatan Lampihong

    Terlebih, pihak Dinas PUPR Kalsel juga sedang menjalankan proses penyerahan aset jembatan lampihong ini kepada Kabupaten Balangan, karena pengelolaan cagar budaya harus dilakukan oleh sistem perbaikan yang ada di cagar budaya bukan secara teknis di Dinas PUPR.

    Ia menyarankan terkait manajemen lalu lintas di Jembatan Lampihong, di mana hanya roda dua yang diijinkan melintas di atasnya dan sisanya harus dialihkan ke jembatan lain yang lebih kuat.

    “Diharapkan jembatan ini digunakan khusus roda dua dan pejalan kaki saja. Jika dilakukan perbaikan terus menerus ini pasti akan mengganggu konstruksi yang ada, sehingga harus dibarengi manajemen lalu lintas,” pungkansya. (ernawati/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   H Rusli-Syairi Mukhlis Dapat Nomor Urut 1, Siap Ratakan Pembangunan di Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI